Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 09 Jan 2017 - 05:34:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Sakit, Ridwan Kamil Minta Maaf tak Bisa Layani Warga Kota Bandung

99ridwankamil.jpg
Ridwan Kamil (Sumber foto : Istimewa)

BANDUNG (TEROPONGSENAYAN) - Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil jatuh sakit dan meminta maaf kepada masyarakat karena tidak bisa menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai wali kota.

Kabar sakitnya orang nomor satu di Kota Bandung tersebut diketahui dari unggahan di media sosial Instagram miliknya @ridwankamil.

"Setelah 3 tahunan selalu tidak ada masalah, akhirnya fisik saya tumbeng juga. Ini udah hari ke-4 naik turun meriang keringetan tiada henti, tidak bisa kemana-mana, hanya di rumah. Mohon maaf untuk warga BDG saya tidak bisa melayani keluhan2 anda semua di minggu2 ini. hapunten. *kalo sakit ternyata 100% mirip mas Parto," kata Ridwan kamil dalam akun instagramnya.

Hingga Minggu, unggahan tersebut telah dikomentari oleh 10.558 pengikutnya di akun instagram @ridwamkamil.

"Syafakalloh Kang .... mugi sing tiasa enggal beraktivitas deui ... Go Green" ujar pemilik akun Instagram @afganshah.

"Cing enggal damang pak....upami bpk udur mah hawatos jomlowan jomlowati pada GALAU..," ujar pemilik akun Instagram rahayusrimulyati mendoakan Ridwan Kamil. (Antara/icl)

tag: #ridwan-kamil  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soal Revisi UU TNI, Wakil Ketua Komisi I DPR Pastikan Profesionalisme TNI Tetap Terjaga

Oleh Fath
pada hari Selasa, 18 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Partai Demokrat konsisten mendukung reformasi TNI dengan penekanan pada prinsip pemisahan antara politik dan militer. Meskipun demikian, Partai Demokrat juga memahami bahwa ...
Berita

Usai Kalah PK, Aset 'Crazy Rich' Budi Said Siap-siap Disita Antam

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Buri Said menimbulkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya adalah Permohonan ...