Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 24 Jan 2017 - 18:42:12 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Pemerintah Belum Respon 3 Usulan RUU Minol 

4miras.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol Arwani Thomafi mengungkapkan, pihaknya baru saja melakukan Rapat Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol yang digelar pada Senin (23/1/2017) dalam rangka melanjutkan pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) Nomor 38 tentang "Bab Larangan".

Dalam rapat tersebut, lanjut dia, pemerintah mengusulkan agar Bab III dengan judul Larangan diubah menjadi "Bab III Pengendalian".

Diungkapkannya, internal Panja sendiri terdapat tiga pendapat fraksi yaitu pertama, tetap dengan draft awal yakni "Bab III Larangan" yaitu PPP, PKS dan PAN.

"Pendapat kedua, setuju perubahan sesuai usul pemerintah yaitu "Bab III Pengendalian" yaitu Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura. Sedangkan pendapat ketiga mengusulkan perubahan DIM No. 38 menjadi "Bab III:Larangan dan Pengendalian" yaitu Fraksi PDIP dan Golkar," terang politisi PPP ini di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (24/01/2017).

Menurutnya, awalnya PDIP berpendapat seperti pemerintah yakni "Larangan" diubah "Pengendalian".

"Tapi selanjutnya untuk mencari titik temu, PDIP mengusulkan point yang ketiga itu. Pendapat ini didasari bahwa muatan larangan dan pengendalian ada dalam semua usulan fraksi maupun Pemerintah," ungkapnya.

Oleh sebab itu, kata dia, bab tentang larangan tidak perlu didrop, hanya ditambah lagi dengan bab pengendalian.

"Atas ketiga usulan tersebut, pemerintah belum memberi respons atas usulan yang berkembang di Panja. Sedangkan rapat Panja akan dilanjutkan pada pekan depan," pungkas Arwani.

tag: #minuman-beralkohol  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...