JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Bau tak sedap mulai menyebar dalam bagi-bagi dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemicunya, Panitia Kerja (Panja) PMN Komisi VI melakukan rapat-rapat tertutup membahas alokasi dana untuk BUMN yang mengajukan mendapat dana negara ini.
Menurut Uchok Sky Khadafi, Kordinator Centre for Budget Analysis (CBA) bau tak sedap itu seperti lagu lama yang diputar kembali. Dia mengungkapkan tidak ada yang gratis alias selalu ada harga dan tarif setiap permintaan persetujuan dari DPR. Tak heran prosesnya dilakukan tertutup.
"Tidak ada yang gratis, selalu ada harga dan tarifnya untuk minta persetujuan DPR," cetus Uchok pada TeropongSenayan, Jum,at malam (30/1/2015) di Jakarta. Dia mengecam ulah anggota legislatif yang senantiasa mencari celah memainkan kewenangan untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok.
Mantan aktivis HMI ini mengingatkan dana PMN yang akan dibagi-bagi itu pada dasarnya adalah utang. Sebab dana itu berasal dari Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah. Artinya pada akhirnya akan tetap menjadi beban masyarakat jika dana seperti ini tidak jelas penggunaannya.
Seharusnya Panja PMN membahas suntikan dana BUMN ini secara terbuka. Agar masyarakat mengetahui proses pembahasan serta mendapatkan gambaran penggunaan dana oleh BUMN. Sedang BUMN bertanggungjawab memanfaatkan dana dengan benar karena diawasi publik.(ris)