JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pusat Laboratorium Mabes Polri juga menganalisa pernyataan Ahok di DPP NasDem pada 21 September 2016 lalu. Dimana, Ahok juga mencatut suat Al Maidah ayat 51.
"Di dalam rekaman NasDem juga ada hasil transkip kita kata-kata surat Al Maidah ayat 51," kata Ahli dari Laboratorium Forensik Polri, M Nuh dalam persidangan di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Selain itu, Nuh mengungkapkan, kalau dalam analisa video rekaman Ahok saat berada di Balai Kota DKI, 7 Oktober 2016, tidak terdapat penyebutan kata Al Maidah ayat 51. Namun, saat dianilisa, ada kata-kata Ahok yang menghina Al Quran.
"Direkaman video Balkot, mata saya tidak menemukan adanya Al Maidah. Apa yang kita analisis video di Balkot dan Nasdem, karena dimintakan penyidik ada transkip," ucapnya.
Nuh pun mengaku telah mendapat perintah dari Kapuslabfor Polri untuk menganalisa barang bukti kasus dugaan penodaan agama.
"(Pidato itu) kejadian yang sebenarnya," tutupnya. (icl)