JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Fungsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus diperluas. BUMN mestinya tidak harus selalu berorientasi bisnis untuk mencari keuntungan semata melainkan juga bisa menjadi agen pembangunan.
"BUMN harus mewujudkan pembangunan infrastruktur tanpa harus melihat aspek bisnisnya. Jangan hanya mencari dan memenangkan tender-tender untuk mendapatkan keuntungan," kata ekonom senior institute for development of economics and fiance (INDEF) M Fadhil Hasan, Minggu (01/02/2015).
Pernyataan Fadhil terkait keinginan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno yang mengusulkan agar dalam APBN 2015, sebanyak 35 perusahaan pelat merah (BUMN) mendapatkan dana melalui penyertaan modal pemerintah (PMN). Total dana dari APBN itu mencapai Rp48,01 triliun.
Adapun 35 BUMN yang diusulkan mendapat PNM, adalah:
- PT Angkasa Pura II, Rp3 triliun,
- PT ASDP, Rp1 triliun
- PT Pelni, Rp500 miliar,
- PT Djakarta Lloyd, Rp350 miliar,
- PT Hutama Karya, Rp3,6 triliun,
- Perum Perumnas, Rp2 triliun,
- PT Waskita Karya, Rp3,5 triliun,
- PT Adhi Karya, Rp1,4 triliun,
- PTPN III, Rp3,15 triliun,
- PTPN VII, Rp17,5 miliar
- PTPN IX, Rp100 miliar
- PTPN X, Rp97,5 miliar,
- PTPN XI, Rp65 miliar
- PTPN XII, Rp70 miliar,
- PT PNM, Rp1 triliun,
- PT Garam, Rp300 miliar,
- PT RNI, Rp280 miliar,
- Perum Bulog, Rp3 triliun,
- PT Pertani, Rp470 miliar,
- PT SHS, Rp400 miliar,
- PT Perikanan Nusantara, Rp200 miliar,
- Perum Perikanan Indonesia, Rp300 miliar,
- PT Dirgantara Indonesia, Rp400 miliar,\
- PT DPS, Rp200 miiar,
- PT DKB, Rp900 miliar,
- PT IKI, Rp200 miliar,
- PT ANTAM, Rp7 triliun,
- PT PINDAD, Rp700 miliar,
- PT KAI, Rp2,75 triliun,
- PT PPA, Rp2 triliun
- PT Pengembang Pariwisata, Rp250 miliar,
- PT Bank Mandiri, Rp5,6 triliun,
- PT Pelindo IV, Rp2 triliun,
- PT Krakatau Steel, Rp956 miliar dan
- PT Bahana PUI, Rp250 miliar.(ss)