Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 02 Feb 2015 - 21:52:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Akhirnya, Politisi Partai Demokrat Ditahan KPK

48Sutan Bhatoegana 2.jpg
Sutan Bhatoegana (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana setelah enam kali diperiksa sebagai tersangka.

Sutan yang diperiksa oleh KPK selama sembilan jam terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sutan yang keluar pukul 18.50 langsung mengenakan rompi tahanan KPK.

Kasus Sutan merupakan hasil pengembangan perkara suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandhini.

Dalam sidang, Rudi mengaku pernah memberi uang US$ 200 ribu untuk Sutan melalui anggota Komisi Energi DPR, Tri Yulianto. Menurut Rudi, uang itu merupakan tunjangan hari raya untuk anggota Komisi energi itu.

Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi Didi Dwi Sutrisnohadi pun mengaku memberikan tas berisi amplop yang memuat uang US$ 140 ribu yang ditujukan kepada pimpinan, anggota, dan sekretariat Komisi VII DPR. Uang itu diberikan kepada anggota staf khusus Sutan, Irianto. Irianto bahkan menandatangani tanda terima uang tersebut.

KPK telah menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka sejak 14 Mei 2014 silam. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(yn)

tag: #Sutan Bhatoegana  #SKK Migas  #KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement