Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 23 Feb 2017 - 16:10:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Tersangka Makar Firza Husein Akhirnya Dibebaskan

7firza-husein.jpg
Firza Husein (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka dugaan upaya makar Firza Husein pada Rabu (22/2/2017) kemarin.

"Kemarin (Rabu) sore sudah kita tangguhkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Argo mengatakan, Firza telah keluar dari rumah tahanan Markas Komando (Mako) Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Argo, penyidik memiliki pertimbangkan subyektif untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dan tidak mencekal ke luar negeri.

Salah satu alasan lainnya, polisi menimbang kondisi kesehatan Firza yang dijadikan pertimbangan penangguhan penahanan.

"Penangguhan yang jamin keluarganya dan wajib lapor," ujar Argo.

Penyidik kepolisian menahan tersangka dugaan upaya makar itu selama 20 hari kemudian diperpanjang 20 hari pada Senin (20/2/2017).(yn/ant)

tag: #isu-makar  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement