JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dave Laksono, putra Agung Laksono minta Mahkamah Partai Golkar (MPG) segera bersidang. Karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memerintahkan menyelesaikan kisruh dua kubu dalam internal partai Golkar.
"Mau tidak mau kedua belah pihak harus menghidupkan kembali Mahkamah Partai dari hasil Munas Riau," ujar Dave Laksono pada TeropongSenayan di Komplek Parlemen, Selasa (3/2/2015). MPG menjadi acuan untuk menyelesaikan kemelut dalam tubuh partai beringin.
Dave yang juga anggota Fraksi Partai Golkar ini menyambut baik putusan PN Jakarta Pusat. Menurut pria yang pernah belajar militer di Amerika ini MPG diharapkan bisa menghasilkan solusi yang bisa diterima kedua kubu.
"Kita menyambut baik, karena ada kata kesepahaman dengan makamah partai yang ada sehingga bisa menghasilkan keputusan yang bisa di terima dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak-pihak lain lagi," kata Dave.
Dave juga mengungkapkan dengan adanya keputusan PN Jakarta Pusat maka keda kubu mau tidak mau harus mengakui MPG yang dipimpin Prof Muladi. Sedang anggotanya adalah Natabaya, Aulia Rahman, Andi Matalata dan Jasri Marin.(ris)