Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 12 Mar 2017 - 07:51:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Keputusan Soeharto Tumpas Pemberontakan PKI Dinilai Tepat

10soeharto.jpg
Soeharto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengatakan peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) merupakan kejadian penting bagi sejarah Indonesia.

“Langkah Soekarno memberikan kuasa ke Soeharto tepat karena negara dalam keadaan darurat akibat pengkhianatan PKI," tuturnya dalam acara peringatan ke-51 Supersemar di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2017).

Rizieq melanjutkan, pada saat itu Soeharto dengan tangkas membungkam pemberontakan PKI yang telah menewaskan beberapa petinggi TNI.

Soeharto menjalankan penuh tanggung jawab, di mana Supersemar mengambil langkah tegas dengan membubarkan PKI," ujarnya.

Pentolan FPI itu menambahkan, kedua mantan presiden Indonesia tersebut memiliki jasa besar dalam membangun negara ini usai merdeka dari cengkaraman kolonial Belanda dan Jepang. Menurut Habib Rizieq, keduanya harus dihormati dan dikenang jasa-jasanya.

"Soekarno maupun Soeharto dengan segala lebih dan kurangnya mereka telah berjasa besar. Patut diapresiasi dan dihormati selalu kenang jasa-jasanya," pungkasnya. (icl)

tag: #komunisme  #partai-komunis  #soeharto  #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...