TIMIKA (TEROPONGSENAYAN) - Sekitar 50-an orang yang mengatasnamakan diri Masyarakat Adat Independen menggelar demonstrasi di Bundaran Timika Indah, Timika, Papua, Senin (20/3/2017), menuntut penutupan segera PT Freeport Indonesia.
Juru bicara demonstran Vinsen Oniyoma mengatakan sejak masuk ke Timika setelah mendapat legalitas dari undang-undang penanaman modal asing pertama tahun 1967 di Indonesia, Freeport tidak pernah melibatkan dan menghargai hak-hak masyarakat adat Amungme dan Kamoro, dua suku besar pemilik hak ulayat.
Menurut dia, Freeport baru mengucurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan setelah aksi warga di Timika yang merenggut nyawa tahun 1996.
"Dana satu persen yang diberikan pun tidak membuahkan kesejahteraan, melainkan menimbulkan konflik internal di kalangan masyarakat akar rumput dikarenakan para elit memanfaatkan untuk kepentingannya sementara masyarakat akar rumput tidak pernah merasakan dampak CSR itu hingga saat ini," tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa perusahaan sudah menyebabkan kerusakan lingkungan, melanggar hak asasi manusia, dan menimbulkan konflik sosial yang melukai hati masyarakat adat.
"Banyak persepsi dan kepentingan di kalangan elit Nasional Indonesia sampai ke Papua, di mana mereka tidak pernah berbicara tentang situasi yang sebenarnya terjadi di masyarakat akar rumput yang mengalami dampak langsung dari keberadaan PT Freeport," katanya.
Oleh karena itu, dalam aksi yang dikawal belasan polisi bersenjata, Masyarakat Adat Independen menuntut penutupan Freeport dan pengauditan Freeport.
Mereka juga meminta Freeport dan pemerintah lndonesia bertanggung jawab mengembalikan kerugian akibat kerusakan alam yang terjadi akibat aktivitas penambangan perusahaan di Timika. (Antara/icl)