JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Badan Legislasi (Baleg) DPR memprioritaskan sekitar 30 RUU dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.
"Kita semua sudah sepaham RUU yang masuk prolegnas ini penting, urgen dan berkualitas," kata Wakil Ketua Baleg DPR Saan Mustopa kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (7/2/2015).
Baleg saat ini sudah menampung sekitar 297 rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan DPR, DPD dan pemerintah. "Dari total jumlah itu hanya 150 RUU yang akan masuk ke Prolegnas," tutur Wakil Sekjen Partai Demokrat lagi.
Menurut Saan, Baleg juga masih menyortir mana saja RUU yang masuk prioritas. "Makanya kita coba membuat parameter yang ketat untuk prolegnas," paparnya.
Dikatakan, salah satu paramater UU yang masuk dalam prioritas adalah diusulkan banyak lembaga. "Kalau RUU diusulkan lebih dari tiga lembaga berarti itu penting," ucapnya.
Selain itu, lanjut Saan, setidaknya RUU itu juga memiliki konsep jelas, naskah akademik, DIM (daftar isian masalah) dan draf RUU. "Kalau sudah ada kategorinya kita lebih prioritaskan untuk masuk," imbuhnya. (ss)