JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (9/2/2015) berencana mengundang pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangannya terkait tudingan yang menyebutkan Ketua KPK Abraham Samad melanggar kode etik.
Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat menyarankan agar Hasto memenuhi panggilan KPK tersebut. Menurutnya, kehadiran dia ke lembaga antikorupsi itu dapat membantu penyelesaian polemik yang selama ini masih berlangsung.
"Hasto sebaiknya memang harus memenuhi undangan KPK untuk meng-clearkan berita dugaan penyalahgunaan kewenangan Abraham Samad terkait pertemuan dengan fungsionaris PDIP," kata anggota Fraksi Gerindra itu di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Martin meyakini jika Hasto hadir menemui pengawas KPK justru akan mempercepat proses pembentukan Komite Etik. "Saya kira kehadiran hasto akan mendorong KPK segera membentuk Komite Etik. Dan Komisi III mendukung pembentukan Komite Etik," ungkapnya.
Ia menambahkan, perlu adanya kesaksian kronologi yang jelas dari Hasto. Baginya, harus dapat dipastikan siapa sebenarnya inisiator pertemuan politis yang melibatkan Abraham Samad tersebut
"Siapa yang memulai, menawarkan AS (Abraham Samad) menjadi Cawapres, apakah AS yang menawarkan mendatangi Hasto atau Hasto yang ditugaskan untuk menggadang-gadang Abraham Samad untuk menaikkan elektabilitas. Apakah Abraham Samad yang menawarkan diri, ttau sebaliknya Abraham Samad yang dikipas-kipas jadi Cawapres," tukasnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi meminta Hasto Kristyanto untuk menyerahkan berbagai bukti yang dimiliki terkait pertemuan politis Abraham Samad dengan sejumlah elit Parpol. Menurutnya, keterangan Hasto sangat diperlukan untuk mendalami dugaan kasus pelanggaran etika dan pidana yang dilakukan Ketua KPK.
Setelah ada bukti-bukti dari Hasto, terang Johan, KPK akan memvalidasinya untuk menentukan apakah perlu atau tidaknya membentuk Komite Etik.(yn)