JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pencipta lagu kopi dangdut Fahmi Sahab mengatakan, tim Badja (Basuki-Djarot) diduga melanggar hak cipta dengan mengubah lirik lagu ciptaannya. Dia pun sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tapi ditolak.
"Jadi saya kemari (Polda Metro Jaya) untuk melaporkan atas pembajakan lagu saya kopi dangdut oleh Timses nomor 2 (Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat), ini masalah tidak ada kaitan dengan Pilkada," kata Fahmi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2017).
Ia mengatakan, mulai menyadari kalau lagunya itu diduplikat sekira tanggal 6 April karena jarang nonton televisi. Fahmi menceritakan, saat itu ketika memasuki azan Maghrib baru melihat suatu acara ada potongan lirik lagunya yang dirubah sehingga dicari di youtube ternyata banyak sekali.
"Akhirnya saya selidiki itu total lagunya dirubah sama sekali, jadi tidak setengah-setengah lagi jadi full satu musik diubah-ubah sama dia. Ini urusan seni hak cipta, jadi tidak ada urusan kesana kemari," ujarnya.
Sementara kuasa hukum Fahmi Shabah, Yohanes Simanjuntak menilai, hal itu tendensus sekali untuk merubah teks kalimat itu melanggar hak cipta tanpa persetujuan atau tanpa izin. Menurut dia, tidak ada omongan izin sama sekali.
"Harusnya izin dong, setidaknya kalau orang Islam masuk rumah Assalamu'alaikum. Ini sama saja masuk rumah ngedobrak, gitu kan," katanya.
Untuk itu, Polri harus menindaklanjuti karena orang punya daya cipta diambil begitu saja tentu tidak etis.
"Secara tidak etis ini persoalan etika saja sebenarnya dalam berpolitik maupun melakukan suatu acara, ini didepan publik kan sudah jelas yang dapat nilai komersil dari adanya seperti itu. Jadi kita ingin konsekuensi hukumnya," jelas dia.(yn)