Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 10 Feb 2015 - 13:54:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri Marwan Minta Tambahan Anggaran Rp 3,7 triliun

38DSC_0045_1423551368704.jpg
Menteri Marwan Jafar (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta tambahan anggaran Rp 3,7 triliun. Sehingga total anggaran dalam RAPBN-P 2015 menjadi Rp 10,44 trilun.

Tambahan anggaran ini menurut Menteri Marwan guna meningkatkan program percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi. Mengingat penting dan strategisnya dia minta Komisi V menyetujui permintaan anggaran tersebut.

"Saat ini (tambahan anggaran-red) memang sangat penting sekali pak ketua, mengingat kita harus mengejar target program-program kami guna mengsejahterakan desa-desa ke depan," kata Marwan dalam raker di gedung KK V komplek parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Lebih lanjut Marwan mengungkapkan sesuai dengan arahan presiden, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi harus mengentaskan 122 kabupaten tertinggal dari status ketertinggalan. "Ini perlu kerja keras, dan kita juga fokus di 1.138 desa di kawasan perbatasan," tandasnya.(ris)

tag: #jafar marwan  #pdt  #komisi V  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...