Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 25 Apr 2017 - 10:49:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Persidangan, Ahok Bilang Dirinya Korban Dusta

30terdakwae.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dirinya adalah korban dusta yang dilakukan terus menerus akibat potongan video yang diunggah di akun media sosial Buni Yani dengan menambahkan kalimat provokatif.

Karena itu, Ahok menilai dusta tersebut akan menjadi kebenaran bila terus disampaikan dalam forum media sosial, ceramah di masjid, maupun kehidupan sehari-hari.

"Sangkaan itu menjadi bukan sangkaan tapi sudah kepastian, Ahok pun harus diusut oleh pengadilan dengan UU penistaan agama yang diproduksi rezim orde baru," kata Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Mantan Bupati Belitung Timur ini melihat, bunyi pelanggaran yang terdapat Pasal 156 dan Pasal 156a, tidak secara rinci menyatakan pelanggaran penistaan agama. Maka itu, ia merasa diperlakukan tidak adil dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Tak jelas pula siapa yang sah mewakili agama yang dinista itu," jelasnya. (icl)

tag: #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement