Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 29 Apr 2017 - 12:43:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Ahok Divonis Bebas, Ini yang Bakal Dilakukan MUI

45ikhsan-mui.jpg
Ikhsan Abdullah (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan-undangan MUI Ikhsan Abdullah mengaku, pihaknya sudah mempunyai rencana jika majelis hakim memvonis bebas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau dengan hukuman percobaan.

"Kalau pun putusannya tidak sesuai dengan harapan tidak sesuai dengan hukum, maka kita akan mengajukan eksaminasi (pengujian atasputusan peradilan, red) terhadap putusan ini," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk 'Ahok, Jaksa, dan Palu Hakim' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).

Lebih lanjut, Ikhsan menambahkan, majelis hakim tidak bisa mengadili Ahok seperti main dadu. Tetapi, kata dia, harus berdasarkan fakta hukum.

"Saya kira (fakta hukum) itu menjadi kunci putusan ini," ujarnya.

Ia pun mengingatkan, putusan Ahok pada 9 Mei 2017 mendatang merupakan barometer bagaimana menciptakan keharmonisan dalam rangka bernegara dan bermasyarakat.

"Jadi kalau putusan ini mengecewakan kita juga mengkhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada pengadilan. Dan itu mahal harganya," jelasnya.(yn)

tag: #ahok  #mui  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Usai Kalah PK, Aset 'Crazy Rich' Budi Said Siap-siap Disita Antam

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 18 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Buri Said menimbulkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya adalah Permohonan ...
Berita

TB Hasanuddin: RUU TNI Hapus Peran TNI di KKP dan Bantuan Penanganan Masalah Narkotika

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ada yang menarik dalam rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara DPR dan Pemerintah, Senin (17/3/202) malam. Dimana ada dua ...