Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 14 Mei 2017 - 09:01:40 WIB
Bagikan Berita ini :

WNI Minta Bantuan Belanda Soal Kasus Ahok, Romli: Mental Inlander

1romli-atmasasmita.jpg
Romli Atmasasmita (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Parlemen Belanda bereaksi keras atas vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sikap reaktif tersebut dikecam keras pakar hukum pidana Romli Atmasasmita.

"Saya minta abaikan niat Parlemen belanda intervensi ks ahok," tulis Romli dalam akun twitternya, @rajasundawiwaha yang dikutip TeropongSenayan, Minggu (14/5/2017).

Romli mengimbau agar warga negara Indonesia (WNI) tidak berupaya untuk meminta bantuan pemerintah Belanda soal vonis Ahok.

"Jika masih ada wni yg minta2 bantuan asing u urusan dalam negeri, jelas mental inlander!!," cuitnya.

Guru besar hukum pidana dari Universitas Padjajaran itu menjelaskan, sejak Konferensi Asia-Afrika AA tahun 1955, Indonesia dikenal sebagai negara yang anti-kolonialisme.

"Justru anak cucunya ada yg kolaborasi dgn mantan penjajah tragis!. Pasti Bung Karno menangis di dalam kuburnya," ucapnya.

Lebih jauh ia pun meminta pemerintah bersikap tegas atas pernyataan Parlemen Belanda yang mencoba intervensi kedaulatan hukum Indonesia.

"Kemlu harus bersikap jika sdh konkret," tukasnya.

Sebelumnya, Majelis rendah parlemen Belanda mendesak Menteri Luar Negeri Bert Koenders menyampaikan protes kepada Indonesia. Desakan ini digawangi oleh politisi partai Serikat Kristen Belanda, Joël Voordewind.

Menurut media Belanda Binnenland, mayoritas partai di majelis rendah Belanda mendukung desakan tersebut. Selain itu, Voordewind juga meminta Koenders agar mendesak Uni Eropa melancarkan protes yang sama kepada Indonesia.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement