Berita
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Jumat, 02 Jun 2017 - 16:28:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Pukat UGM: KPK Bisa Klarifikasi Aliran Dana 600 Juta ke Amien Rais

94amienrais.jpg
Amien Rais (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memeriksa mantan ketua MPR, Amien Rais.

Nama Amien disebut menerima aliran dana dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam kasus pengadaan alat kesehatan.

Oce menjelaskan, munculnya nama Amien dalam sidang tuntutan untuk Siti masih merupakan data awal. KPK bisa memeriksa Amien untuk klarifikasi.

"KPK bisa mengklarifikasi siapa-siapa saja yang menerima aliran dana dari Siti Fadillah Supari," kata Oce saat ditemui di Gedung PTUN Jakarta, Jalan Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat, (2/6/2017). ‎

KPK, kata dia, bisa memeriksa sejauh mana keterkaitan aliran dana itu dengan hasil korupsi Siti. Jika ada keterkaitan, tentu harus dilihat kemungkinan-kemungkinan apakah mereka juga berada dalam rangkaian peristiwa korupsi itu.

Selain itu, ia melihat pemeriksaan saksi yang menerima aliran dana dari tersangka kasus korupsi merupakan hal yang lumrah. Bahkan hal ini menguntungkan bagi Amien Rais untuk menjelaskan ke KPK maupun publik agar polemik tak berkepanjangan.

"Baik juga tentunya bagi yang bersangkutan untuk diperiksa KPK supaya makin jelas," tutur dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK Iskandar Marwanto mengatakan Amien Rais terseret dalam kasus korupsi pengadaan alkes untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan. Amien disebut menerima dana sebesar Rp600 juta.

Menurut Jaksa KPK, rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang dengan nominal Rp100 juta setiap kali transfer. Seluruh transaksi tersebut tercatat dilakukan pada tahun 2007, yakni 15 Januari, 14 April, 1 Mei, 21 Mei, 13 Agustus, dan 2 November.

Pihak KPK juga masih akan mengikuti seluruh proses hukum yang terus berjalan. Seluruh fakta dan bukti yang muncul di persidangan sudah barang tentu akan dicermati, termasuk soal aliran uang ke Amien Rais atau petinggi PAN lain.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, saat ini kasus yang menyeret Siti belum rampung. Setelah tuntutan, KPK masih perlu mendengar pembelaan terdakwa.

Sementara itu, Amien tampak tergopoh-gopoh menyikapi polemik yang menyeret namanya. Pagi tadi, pendiri PAN ini mengaku bakal segera menyambangi KPK.

"Pada Senin mendatang, saya akan berkunjung ke kantor KPK," tutur Amien. Rencana kedatangannya ke KPK, Senin, (5/6/2017) untuk mengantisipasi kemungkinan ia dipanggil pekan depan, sebab 8 Juni ia akan ke Mekah untuk Umrah.‎ (icl)

tag: #amien-rais  #korupsi-alkes  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement