JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD mengatakan, kisruh yang terjadi pasca Pilkada Jakarta bukan soal keyakinan.
Akan tetapi, terang Mahfud, hal itu dipicu akibat persoalan kesenjangan sosial dan ketidakadilan yang tidak bisa disembunyikan oleh pemerintah dan penegak hukum.
"Dan menurut saya ini harus kembali, yang pertama fokus pemerintah itu bagaimana menegakkan dan membangun kesejahteraan rakyat sungguh-sungguh," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
"Yang kedua penegakan hukum yang sekarang ini sudah banyak melenceng, jadi terasa sekarang, banyak rekayasa-rekayasa hukum di aparat penegak hukum justru, sangat banyak dan itu telanjang," tambahnya.
Lebih jauh, Mahfud tidak setuju dengan penegak hukum yang setiap menangani perkara, selalu menyatakan buktikan di pengadilan. Menurutnya, hal itu justru memicu kisruh, karena orang yang tidak bersalah sejatinya harus dibebaskan.
"Saya paling tidak setuju orang membuktikan di pengadilan itu, seharusnya ndak usah ke pengadilan selesai. Pengadilan itu kalo terpaksa, sekarang orang belum apa-apa sudah dibawa ke pengadilan. Buktikan kalo memang tidak salah, itu (apa-apa pengadilan) hanya mengajak untuk bertengkar bukan menjadikan hukum sebagai alat membangun harmoni di antara masyarakat kita," paparnya. (icl)