Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 20 Jun 2017 - 11:04:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Tunda Penyidikan Kasus Habib Rizieq, Kenapa? 

11M-Iriawan-kapolda.jpg
Irjen Pol M Iriawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Polda Metro Jaya memutuskan untuk menunda penyidikan kasus Habib Rizieq Shihab. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan beralasan, langkah itu diambil lantaran pihaknya tengan fokus pengamanan arus mudik danHari Raya Idul Fitri 2418 H dengan menggelar Operasi Ramadania 2017.

"Ini ada yang lebih penting ya, operasi kemanusiaan ini Ramadania. Ini kami (kasus Rizieq) kami hold sebentar,.Karena ini ada operasi kemanusiaan yang jauh lebih penting," kata Iriawan di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menuturkan, meski demikian, kepolisian terus menunggu kepulangan pentolan ormas FPI itu dari tempat pelariannya di Arab Saudi. Sebab, berkas kasus itu akan dilengkapi lagi dengan memeriksa Rizieq sebagai tersangka setelah lebaran.

"Kami tunggu yang bersangkutan sampai pulang. Pemberkasan sudah kami lakukan, pemeriksaan sudah kami lakukan, semua kami lakukan," katanya.

Meski masih menunggu Rizieq pulang ke Indonesia, bukan berarti pihaknya tidak melakukan opsi lain terkait pemulangan Rizieq. Apalagibluenotice terhadapnya beberapa waktu lalu tidak dikeluarkan oleh Interpol.

"Kita tunggu, kalau langkah-langkah berikutnya akan kami sampaikan. Apakah nanti kami akan lakukan police to police, blue notice, atau yang lain sebagainya," ujar Iriawan lagi.

Seperti diketahui, dalam perjalanan kasus ini, kepolisian telah menetapkan Firza Husein dan Rizieq sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, yakni pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017, sementara Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017.

Selama ini hanya Firza Husein yang berhadapan dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sementara Rizieqbelum diperiksa, karena pergike Arab. Dia diketahui mulai menghilang dari Indonesiasejak dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik, saat masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(yn)

tag: #habib-rizieq  #polda-metro-jaya  #ramadhan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement