Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 23 Jun 2017 - 04:40:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Gara-gara Ahok, Hukum Indonesia Jadi Dagelan

72ahoksidang5.jpg
Terpidana perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, sistem hukum di Indonesia seperti dagelan setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob meski telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Jangan karena soal keamanan lalu kemudian dikembalikan lagi ke Mako. Menurut saya ini kan main-main dagelan semua nih kayanya, dagelan saja," kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Menurut politisi PKS ini, Mako Brimob adalah tempat khusus untuk tahanan, bukan untuk narapidana. Oleh karenanya, hal tersebut telah menimbulkan keistimewaan hukum bagi Ahok.

"Tahanan tidak punya fungsi-fungsi permasyarakatan. Jadi menurut saya dagelan ini sudah cukuplah. Jangan lagi dipertotonkan kepada masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, Nasir menegaskan, usai lebaran, pihaknya akan memanggil Menkumham Yasonna H Laoly perihal pindahnya Ahok dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang ke Mako Brimob.

"Nanti kita ingatkan Menkumham dalam rapat. Karena ini membuat publik semakin tidak percaya dengan pemerintah, ini bahaya menurut saya," pungkasnya. (plt)

tag: #ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement