Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 20 Feb 2015 - 20:25:46 WIB
Bagikan Berita ini :
Batalkan Komjen BG Jadi Kapolri

Margarito Tuding Presiden Jokowi Sepelekan DPR

70small_3Margarito.jpg
Margarito Kami, Ahli Hukum Tata Negara UI (Sumber foto : Mulkan Salmun/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Langkah Presiden Jokowi dituding yang menyepelekan DPR. Pasalnya kendati DPR sudah menguji hingga menyetujui Komjen BG sebagai Kapolri dalam rapat paripurna namun justru diabaikan atau dianulir oleh keputusannya sendiri.

"Apakah keputusan DPR tidak memiliki kekuatan mengikat? Bagi saya ini memiliki kekuatan mengikat presiden. Sehingga tidak bisa jika tidak melaksanakan keputusan DPR Kalau hal itu diabaikan maka dia bisa mengabaikan hal lainnya," kata Margarito Kamis di pressroom DPR, JUmat (19/2/2015).

Pakar hukum tata negara ini mengungkapkan pada dasarnya tidak ada hak preogratif presiden dalam hal angkat mengangkat. Sebab, dalam pandangan dia dari segi praktek tata negara hak preogratif bekerja kalau hukum berhenti di pengadilan.

"Tidak ada dalam praktek tatanegara presiden dengan seenaknya mengambil keputusan yang sudah ada keputusan dari DPR," kata Margarito. Keputusan Presiden Jokowi itu disebut sebagai tindakan otoriter. Sebab telah mengabaikan ketentuan konstitusi yang dijalankan parlemen.

Pria asal Maluku Utara itu mengingatkan proses pencalonan Komjen BG sudah sesuai UU Kepolisian. Antara lain sejak pencalonan yang dilakukam oleh Kompolnas. Oleh sebab itu seharusnya keputusan itu harus ada pertimbangan dari Kompolnas sebagai lembaga yang menggodog nama-nama calon Kapolri yang baru.(ris)

tag: #Margarito Kamis  #komjen bg  #jokowi  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...