JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengurus Kantor Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia mengapresiasi gerak cepat Satuan Tugas (Satga) Pangan membongkar praktik beras oplosan di pabrik milik PT Indo Beras Unggul (IBU).
PT IBU, yang tak lain anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahera Tbk itu merupakan produsen beras kemasan dengan merek 'Maknyuss' dan 'Cap Ayam Jago'.
"Langkah tegas seperti itu memang sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dari permainan mafia pangan yang selama ini sangat meresahkan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Zainal Bintang dalam ketarangannya, Minggu (23/7/2017).
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (21/7) dinihari. Lokasi gudang beras itu terletak di Jalan Rengas Km 60, Karangsambung, Bekasi, Jawa Barat.
"Kejahatan pangan, apa pun bentuknya harus dibongkar dan dihentikan," tegas Bintang yang juga ketua Satgas Kajian Perkuatan Ekonomi Kerakyatan Indonesia (KPEKI).
Bintangmenyampaikan, dalam waktu dekat Satgas KPEKI Kadin Indonesia akan melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan untuk menyamakan irama dan langkah, agar supaya praktek mafia ekonomi dalam bentuk kartel dan monopoli segera dapat diberantas.
KPEKI sendiri sengaja dibentuk khusus oleh Kadin Indonesia pimpinan Eddy Ganefo. Tujuannya untuk memperkuat keberadaan pelaku UKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Praktek kartel dan monopoli oleh sebagian pengusaha besar, ia menilai selama ini sangat negatif dan menyengsarakan rakyat kecil.
"Itu perbuatan subversif ekonomi yang merugikan kehidupan rakyat dan harus ditumpas. Tidak ada tempat bagi pelaku usaha yang melakukan kartel dan monopoli di bumi Indonesia tercinta ini," kata Bintang, menekankan.
Bintang pun mendorong kasus beras oplosan itu segera dirampungkan berkasnya oleh Polri dan dibawa ke sidang pengadilan.
"Sidang pengadilan tempat yang tepat adu argumentasi. Bukan di ranah publik, bukan perang argumentasi di media dan di medsos," tandas Bintang.(yn)