JAKARTA [TEROPONGSENAYAN] – Kasus penggerebekan pabrik beras PT (Indo Beras Unggul (IBU) telah melahirkan kekisruhan baru di publik. Komisi Informasi Pusat [KIP] mengingatkan agar para pejabat berhati-hati dan jeli dalam bertindak, jangan asal bunyi alias asbun. “Kisruh utamanya terjadi akibat perang informasi antara pihak pemerintah, dalam hal ini Satgas Pangan yang terdiri Kementerian Pertanian, Polri, dan KPPU, dengan publik yang memiliki data dan pandangan yang berlawanan dengan pemerintah,” kata Komisioner KIP Abdulhamid Dipopramono di Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Abdulhamid mengingatkan, saat ini adalah era keterbukaan informasi sehingga gampang terjadi perang informasi. Ini adalah perang proksi berkarakter baru. Perang tidak hanya terjadi antarindividu atau kelompok di masyarakat, tapi juga antara pemerintah dengan individu maupun kelompok di masyarakat.
Oleh karenanya, kata Hamid, menjadi pejabat publik dituntut berhati-hati. Pada saat kisruh penggerebekan pabrik beras PT IBU telah terjadi perang data dan informasi terkait jenis dan kualitas beras, kandungan gizi, kerugian negara, subsidi, soal harga, sampai persaingan usaha. “Data dari Menteri Pertanian dan Kapolri menghadapi tandingan data dari publik yang tak kalah validnya,” kata Abdulhamid.
Oleh karena itu, dia mengimbau, sebaiknya pejabat publik harus bersikap bijak dan melengkapi diri dengan data yang komprehensif sebelum mengambil tindakan atau kebijakan, juga sebelum berbicara di media. Selain dituntut data yang akurat dan komprehensif, pajabat juga dituntut benar dalam penyebutan terminologi. ‘’Sehingga tidak terkesan alasannya tidak kuat, dicari-cari, dan sering berganti-ganti argumen, yang pada akhirnya akan menjatuhkan kredibilitas pemerintah sendiri,’’ tutur mantan wartawan ini.
Menuut Abdulhamid, tindakan pejabat yang kurang akurat dan komprehensif dalam data dan penguasaan terminologi, pada akhirnya bisa berbalik menjadi bulan-bulanan publik di dunia medsos. Kalau sudah demikian yang dirugikan juga Presiden. Padahal belum tentu tindakan yang diambil pejabat telah melewati persetujuan Prediden,” kata Abdulhamid. [b]