Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 24 Jul 2017 - 09:17:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Dugaan Beras Oplosan, Ini Bantah Mantan Mentan

24Anton-apriyantono.jpg
Anton Apriyantono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anton Apriantono, komisaris utama PT Tiga Pilar Sejahtera, induk usaha PT Indo Beras Unggul (IBU) membantah bahwa pihaknya melakukan dugaan manipulasi beras subsidi dalam jumlah besar.

"Itu fitnah besar. Varietas IR 64 itu varietas lama yang sudah digantikan dengan varietas yang lebih baru yaitu Ciherang kemudian diganti lagi dengan Inpari, jadi di lapangan IR 64 itu sudah tidak banyak lagi," sanggah Menteri Pertanian era pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono itu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/07/2017).

"Selain itu, tidak ada yang namanya beras IR 64 yg disubsidi, ini sebuah kebohongan publik yg luar biasa. Yang ada adalah beras raskin, subsidi bukan pada berasnya tapi pada pembeliannya, beras raskin tidak dijual bebas, hanya utk konsumen miskin," sambungnya.

Dijelaskan Anton, di dunia perdagangan beras, dikenal namanya beras medium dan beras premium. Menurutnya beras yang diproduksi perusahaannya sudah sesuai standar nasional Indonesia (SNI) untuk kualitas atas.

Tak hanya itu, Anton pun merasa janggal dengan pernyataan Kapolri, yang menyebut ada kerugian negara hingga triliunan rupiah akibat aksi PT IBU.

"Kalau dibilang negara dirugikan, dirugikan dimananya? Apalagi sampai bilang ratusan trilyun, lha wong omzet beras TPS saja hanya 4 T per tahun, lagi-lagi kapolri melakukan kebohongan publik. Apa gak takut azab akherat ya?," sindirnya.

Mengenai tuduhan menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), Anton menepisnya.

"Pertama, SK Mendag (Menteri Perdagangan) mengenai Harga Eceran Tertinggi beras baru ditandatangani dan berlaku 18 Juli, sementara itu tanggal 20 Juli sudah diterapkan ke PT IBU saja, tidak kepada yang lain dan tidak diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian," bebernya.

Selain itu, kata dia, HET Rp 9000 itu terlalu rendah karena harga rata-rata beras saja sudah diatas Rp 10 ribu.

"Perlu dievaluasi lagi, selain itu tetap harus dibedakan antara beras medium dan beras premium karena kualitasnya berbeda," terangnya.

Adapun soal kandungan gizi, lanjut dia, perlu diluruskan bahwasannya ada ketidakpahaman membedakan antara kandungan gizi dengan angka kecukupan gizi.

Selain itu, kata dia, terkait pemberitaan bahwa PT IBU melakukan penyimpanan dan pembelian beras dalam kapasitas besar, jelas itu tidak masuk akal jika dilihat dari kapasitas terpasang yang dimiliki PT IBU.

"Satu lagi, pemberitaan menyimpan 3 juta ton beras atau membeli beras 3 juta ton beras, itu jelas ngawur karena kapasitas terpasang seluruh pabrik TPS hanya 800 ribu ton," tegasnya.(yn)

tag: #beras-oplosan  #kasus-beras-oplosan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...