Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 15 Agu 2017 - 11:35:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Lagi, Ahok Tak Hadiri Sidang Buni Yani

72ahoksidang5.jpg
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : ist)


BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali tidak hadir dalam sidang kesembilan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Buni Yani.

"Sesuai keinginan majelis untuk kembali menghadirkan saksi fakta Basuki Tjahaja Purnama, kami laporkan kepada Yang Mulia bahwa kami sudah panggil. Namun dari yang bersangkutan membuat surat begitu juga dari Lapas Cipinang yang tidak memberikan izin dengan alasan tertentu," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Andi M. Taufik di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (15/8/2017).

Meski begitu, kata Andi, Ahok meminta agar kesaksiannya dibacakan dalam persidangan.

"Dari saksi Basuki memohon tetap dibacakan keterangannya. Kami bermohon kiranya untuk keterangan saksi Basuki dibacakan karena setelah membaca berkas perkara, sudah disumpah di depan penyidik," kata dia.

Ketua Majelis Hakim M. Sapto pun menerima surat pernyataan dari JPU, dan membolehkan agar kesaksian Ahok dibacakan.

Sebelumnya, dalam persidangan pekan lalu, Ahok tidak hadir di persidangan dan Hakim M. Sapto meminta agar JPU kembali memanggil yang bersangkutan untuk hadir sebagai saksi Fakta. (plt/ant)

tag: #ahok  #buni-yani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement