JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melimpahkan berkas kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejakgung) mendapatkan penolakan dari internal pegawai antirasuah tersebut.
Pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) berencana akan melakukan aksi di depan pelataran halaman gedung KPK. Hal itu dibenarkan Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
"Saya mendengar pegawai KPK akan melakukan aksi pagi ini," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2015).
Berdasarkan pantauan TeropongSenayan di gedung KPK, sudah tampak beberapa tulisan yang menempel di kaca depan lobby KPK yang bernada sindiran. Berikut tulisan berupa pamflet tersebut:
1. Kita perangi korupsi: Kalau Kamu Lelah Berjuang di Kantor mu, Jangan Kamu Berani Datang Ke sini dari Dulu Keluarga Kita Adalah Keluarga Pejuang. Lawan!.
2. Pergilah! Kau Lawan Itu! Mamak Sudah Rela Kau Harus Mati Dalam Perjuangan!. Lawan!
3.Satu Luka Perasaan Maki Puji dan Hinaan Tidak Mengubah Sang Jagoan Menjadi Makhluk Picisan. Lawan!
Selain akan menggelar aksi, WP KPK juga mengeluarkan petisi penolakan yang ditujukan kepada pimpinan KPK terkait pelimpahan kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejakgung.
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berwenang menangani perkara kasus gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan, menjadi sebab KPK melimpahkan perkara tersebut ke Kejakgung. Mengingat, lembaga antikorupsi itu tidak bisa mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).(yn)