Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 05 Mar 2015 - 09:49:15 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Pertimbangkan Ajukan PK Atas Putusan Hakim Sarpin

79Sarpin Rizaldi (indra) (3).jpg
Hakim Sarpin Rizaldi (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi akan mempertimbangkan usulan peninjauan kembali (PK) atas putusan Hakim Sarpin Rizaldi yang memutuskan pencabutan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan terkait kasus gratifikasi.

"Terhadap usulan itu (PK) kami akan membahasnya di rapat pimpinan," ujar Johan Budi saat dihubungi awak media, Kamis (05/3/2015).

Seperti diketahui Pengadilan Negeri (PN) Jaksel resmi menolak upaya kasasi KPK atas putusan praperadilan yang memutus penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) tidak sah.

PN tidak dapat memproses upaya hukum KPK karena adanya Surat Edaran MA (SEMA) No 8/2011 yang menyebut, putusan praperadilan tidak dapat diajukan kasasi merujuk pada Pasal 45A UU No 5/2004 tentang MA.

Sebagian kalangan dan juga pegawai internal KPK mendesak pimpinan lembaga antikorupsi itu untuk mengambil langkah PK atas putusan PN Jaksel yang menyatakan KPK tidak berwenang menyediki kasus Budi Gunawan dan tidak sah status tersangka Budi Gunawan.(yn)

tag: #Sarpin Rizaldi  #KPK  #Budi Gunawan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...