JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--RS Mitra Keluarga di Kalideres, Jakarta Barat bisa terancam sanksi lantaran diduga menolak memberi penananan medis terhadap pasien bayi bernama Tiara Debora Simanjorang. Demikian kata anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati
Okky menjelaskan, berdasarkan UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa semua RS wajib menerima pasien untuk penyelamatan jiwa.
"Saya meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Bila memang RS terbukti melanggar ketentuan UU Kesehatan, hukum harus ditegakkan dan tidak segan-segan untuk memberi sanksi kepada RS," kata Okky di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Ia pun menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya bayi Debora yang tidak mendapat penanganan medis segera. Padahal, Debora ketika harus masuk ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit), karena ada kelainan jantung dan batuk-batuk.
Hanya saja, bayi Debora terganjal biaya admnistrasi yang menyebabkannya tak bisa masuk ruang PICU. Peristiwa seperti ini, kata Okky, mestinya tak perlu terjadi bila pihak RS mematuhi UU Kesehatan. Amanat UU itu, RS swasta maupun pemerintah wajib menerima pasien dalam kondisi apapun.
RS Mitra Keluarga Kalideres juga ternyata belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ini menyulitkan akses kesehatan bagi para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS.
Menyinggung soal ini, Okky mengungkapkan bahwa program JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih menyisakan persoalan di lapangan. Pemerintah masih punya utang, karena belum menerbitkan PP atas UU Kesehatan. PP untuk UU No.44/2009 tentang Rumah Sakit juga belum ada.
"Saya meminta pemerintah untuk segera membuat PP terhadap kedua UU tersebut agar implementasi kedua regulasi di bidang kesehatan itu dapat lebih efektif pelaksanaannya di lapangan," harapnya.
Sementara soal belum maksimalnya kepesertaan RS swasta dalam BPJS Kesehatan, sebaiknya pemerintah membuat rumusan insentif untuk RS swasta, agar sebaran RS swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan makin banyak
"Harus diakui, fasilitas alat kesehatan yang dimiliki RS swasta jauh lebih banyak dibanding RS pemerintah. Belajar dari peristiwa bayi Debora, pemerintah harus membuat terobosan agar masyarakat dapat akses kesehatan dengan cepat, tepat, dan mudah," tutupnya.(yn)