Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 22 Sep 2017 - 07:29:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Gemar Kampanye Anti Muslim, Seorang Biksu Ditahan di Thailand

21biksu.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

THAILAND (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Thailand pada Kamis (21/9/2017) mengatakan berencana mengambil langkah hukum terhadap seorang biksu Buddha, yang ditahan polisi karena mengirim pandangan benci Islam di media gaul dan mengancam keamanan negara.

Phra Maha Aphichat Punnajanto adalah biksu bermarkas di kuil di Bangkok, namun polisi menahannya pada Selasa di Thailand selatan, tempat pemberontak Muslim bergerilya beberapa dasawarsa. Juru bicara pemerintah pimpinan militer Thailand mengatakan Aphichat telah diperingatkan bahwa kegiatan media gaulnya dapat memicu sengketa agama.

"Tindakannya merendahkan agama lain dan dianggap tidak pantas," kata Letnan Jenderal Sansern Kaewkamnerd.
"Pemerintah sekarang harus mengambil tindakan hukum terhadap dia," tambahnya.

Biksu 31 tahun itu mulai tampil menonjol pada 2015 ketika dia mendesak umat Buddha di seluruh negeri untuk membakar sebuah masjid sebagai pembalasan atas setiap biksu yang terbunuh dalam sebuah pemberontakan. Biksu lantang bicara tersebut juga giat berkampanye untuk menjadikan Buddhisme sebagai agama negara Thailand.

Aphichat telah menyuarakan kekaguman kepada Ashin Wirathu, seorang biksu di Myanmar yang terkenal dengan pandangan anti-Muslim, dan melihat tindakannya sebagai model untuk melindungi Buddhisme di Thailand. Polisi mengatakan Aphichat ditahan di unit Divisi Penindakan Kejahatan di Bangkok.

Gambar yang muncul di media sosial pada Rabu malam menunjukkan atribut Aphichat dilucuti di kuilnya.
Wakil Perdana Menteri Thailand Prawit Wongsuwan mengatakan pada Kamis bahwa Aphichat telah meninggalkan ordo religiusnya secara sukarela.

Perhimpunan Buddhis Thailand mengeluarkan pernyataan menentang penahanan Aphichat, dengan mengatakan bahwa itu tidak terhormat dan melanggar hak pribadi. Biarawan dari kuil sama, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan bahwa Aphichat tidak melanggar undang-undang, yang mengatur ordo mereka dan mencopot kedudukannya sebagai biksu. (Ant/icl)

tag: #hate-speech  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Habib Aboe Bakar Alhabsyi Ajak Jadikan Tahun Baru Islam sebagai Momentum Penguatan Persatuan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 29 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI yang juga tokoh senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ...
Berita

Ikut Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79, Squad Nusantara Kab Tangerang Gelar Aksi Bersihkan Jalan

TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Polresta Tangerang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara dengan berbagai kegiatan, seperti sepeda santai, lomba mancing dan Fun Walk yang dipusatkan di ...