JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan, Perppu Ormas merupakan aturan yang ingin menjauhkan Islam dari negara.
Menurutnya, Perppu tersebut merupakan bentuk sikap otoriter pemerintah seperti Orde Baru.
"Akhir-akhir ini ada satu indikasi bahwa ada sekelompok yang ingin mencoba memisahkan Islam dari negara, bahkan mereka upaya jauhkan Islam dari nilai-nilai Pancasila, padahal tidak bisa dipungkiri, Indonesia merdeka adanya peran kita umat Islam," ujar Slamet dalam orasinya di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Untuk itu, ia mengajak seluruh umat Islam untuk menolak Perppu Ormas.
"Umat Islam harus tolak Perppu Ormas ini," tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya indikasi kebangkitan ideologi komunisme. Slamet menjelaskan, saat ini ada beberapa pihak yang ingin mencabut TAP MPRS nomor 25 tahun 1966.
"Kita ingatkan siapapun anggota DPR, catat baik-baik dari partai manapun yang coba ingin cabut kembali Tap MPRS 25 berarti dia musuh umat Islam," tandasnya.(yn)