JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Salah satu orator aksi 299 mengecam langkah pemerintah menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Ormas.
"Perppu ormas menyengsarakan rakyat yang beragama. Pemerintah sembarangan membuat perppu. DPR budek, buta. Maka ini perppu jadi uu. Ini tidak sesuai dengan keinginan," kata sang orator di depan pintu gerbang Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/09/2017).
"Kalau ada ormas yang tidak sesuai dengan pemerintah, itu bisa ditangkap. Dipenjarakan," sambungnya.
Bahkan, lanjut dia, akhir-akhir ini ada indikasi memisahkam Islam dari negara.
"Bahkan menjauhkan Islam dari Pancasila. Padahal negara Indonesia ada, untuk kemerdekaan karena saham terbesarnya dari umat Islam. Pancasila hadiah umat Islam," tegasnya.
Menurutnya, munculnya perppu ini adalah bentuk otoriter baru.
"Akan melahirkan kezaliman baru. Karenanya umat islam wajib tolak perpu ormas," tandasnya.
"Setelah perppu ormas disahkan banyak aktivis islam dipersekusi. Dengan tuduhan anti Pancasila. Dan kalau sudah ditangkap tidak diadili saudara. Perppu ini adil tidak? Tidak. Perppu yang Pancasila tidak? Tidak," pungkasnya.(yn)