Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 12 Mar 2015 - 19:09:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Kerap Perlambat Laporan Keuangan, BPK Sulit Audit Dana Parpol

32Yenni Sucipto-Fitra (indra) (4).jpg
Yenny Sucipto (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto mengatakan, partai politik memiliki kebiasaan memperlambat laporan pertanggungjawaban keuangan dari tenggat waktu yang sudah ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tujuannya, ungkap Yenny, agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bisa menjangkau untuk melakukan audit dana parpol.

‎"Sehingga semakin mempersulit proses audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata dia saat diskusi "rekomendasi dari masyarakat sipil dalam menyikapi bantuan keuangan oleh negara kepada partai politik" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

‎Lebih lanjut, Yenny juga mengutarakan parpol di Indonesia belum mempunyai Petugas Pengelola Informasi dan Data (PPID) sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

"Sehingga hal itu itu menjadi indikator yang semakin menyulitkan untuk mengaudit dana parpol dari APBN karena orang yang menangani keuangan biasanya tidak jelas dan selalu berganti," imbuhnya.

Atas persoalan itu, ia menegaskan bahwa dari sekian banyak parpol di Indonesia belum ada‎ yang memiliki komitmen transparansi dan akuntabilitas. "Masih sangat rendah," sebutnya.(yn)

tag: #Dana Parpol  #BPK  #Fitra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...