JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Pansus Pelindo II DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa perkembangan Pansus Pelindo II semakin menemui titik terang.
Pasalnya, lanjut dia, dari beberapa keterangan yang didapat Pansus Pelindo II dari beberapa orang yang telah diundang ke rapat pansus Pelindo II, terungkap sejumlah fakta-fakta yang mengarah pada persoalan hukum.
"Sudah mengundang beberapa narsum (narasumber). Nah, dari beberapa narsum yang kita undang ke pansus itu sudah mulai terang. ada banyak pelanggaran baik itu pelnggaran administrasi maupun pidana dalam tata kelola Pelindo II," kata dia di Kompleks DPR RI Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Keterangan-keterangan itu misalnya dari hasil penjelasan Kabareskrim Budi Waseso sebelumnya yang melakukan penggeledahan, Direktur tindak pidana ekonomi Viktor Simanjuntak, dan Kabareskrim yang baru.
Bahkan kata anggota Komisi III DPR RI dari FPDIP ini, ada lagi temuan yang diserahkan BPK pada Pansus Pelindo II yang sangat mencengangkan.
"Hasil dari audit BPK yang diserahkan ke Pansus Pelindo II, yang menjelaskan tentang perpanjangan kontrak JICT dan adanya ketidakcermatan dalam berbagai kontrak pengadaan barang dan jasa di Pelindo II, lalu faktor keekonomisan bagi rakyat," ungkap dia.
Lebih lanjut Masinton mengatakan bahwa ada puluhan temuan yang kini tengah dilakukan verifikasi oleh BPK dan ada beberapa yang sudah disampaikan pada Pansus Pelindo II.
"Ada beberapa kasus yang sedang diaudit BPK dan BPK temukan 20 temuan, dimana dari 20 temuan tersebut, empat di antaranya masuk kategori sangat signifikan dan delapan signifikan. Kalau temuan yang empat itu di samping pengadaan Crane yang diserahkan BPK pada Pansus Pelindo II dann sekarang BPK sedang hitung potensi kerugian negara," pungkasnya. (iy)