Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 24 Okt 2015 - 21:04:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus Berencana Minta BPK Lakukan Audit Khusus Terkait Pelindo II

53download (18).jpg
Mohammad Hekal (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Pansus Pelindo II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal mengatakan bahwa setelah BPK menyampaikan hasil auditnya terkait Pelindo II pada tim Pansus Pelindo II, BPK tengah fokus melakukan perhitungan kerugian negara dalam Pelindo II.

"Dan sementara ini mereka (BPK-red) sedang menyelesaikan perhitungan nilai kerugian negara terhadap kasus 10 mobile crane atas permintaan Bareksrim," kata anggota Komisi VI DPR RI ini saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (24/10/2015).

Selain itu, setelah BPK menyampaikan hasil auditnya pada Pansus Pelindo II, juga ditemukan beberapa pelanggaran khususnya dalam hal pengadaan.

"Ada kesalahan prosedur dan potensi kerugian.Ya pengadaan alat yang tidak sesuai dengan spek, dengan permintaan," ungkap dia.

Terkait temuan tersebut, Pansus Pelindo II tengah mempertimbangkan untuk meminta BPK melakukan audit khusus yang diminta tim Pansus Pelindo II.

"Tapi pansus juga sedang mempertimbangkan meminta audit tersendiri. Baru pansus akan merumuskan apa-apa persisnya yang akan kita minta untuk BPK audit," pungkasnya. (iy)

tag: #pelindo ii  #pansus pelindo ii  #bpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...