JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menyikapi keputusan Menkumham terkait kisruh Partai Politik, dalam diskusi yang mengangkat tema "Negara dan Pertaruhan Demokrasi" yang diadakan di Jakarta, Sabtu (14/3/2015) hadir sebagai narasumber Ahmad Ghazali Harahap (Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz), Yorrys Raweyai (Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta), Aboe Bakar Al-Habsy (Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR), Hendri Satrio (pengamat politik), serta Pangeran Ahmad Nurdin (Moderator).
Pengamat politik Hendri Satrio menjelaskan bahwa hak angket yang akan digunakan DPR harus ditujukan kepada hasil keputusan Menkumham. "Hasil keputusan ini yang ditujukkan ke Yasonna, kenapa mengambil keputusan hanya menguntungkan satu pihak. Apakah Menteri ini ada tekanan-tekanan sehingga dia melakukan keputusan ini" Ungkap Hendri.
Hendri juga mempertanyakan tujuan hak angket DPR untuk Yasonna. "Apakah bisa keputusan hak angket ini bisa menarik keputusan Menkumham, nah iini yang harus kita pelajari lagi" tambah nya.