JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) gagal dalam memimpin Ibu Kota Jakarta.
Indikator sederhananya, kata dia, sejak Ahok memimpin, jumlah penduduk miskin di Ibu Kota Jakarta meningkat.
"Jumlah penduduk miskin di DKl Jakarta pada bulan September 2014 tercatat sebesar 412,79 ribu orang atau 4,09 persen dari total penduduk. Jumlah ini meningkat jika dibanding tahun 2013 yang hanya sebesar 371.700 ribu atau 3,72 persen," kata Syahganda dalam sebuah diskusi bertema 'Masa depan Jakarta Pasca Ahok; Capaian dan Kegagalan Pembangunan DKI Jakarta' di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Bahkan, lanjut dia, selama menggantikan Jokowi sejak 12 bulan lalu, Ahok memperlihatkan ketidakmampuan dirinya dalam mengelola Jakarta.
Menurutnya, Ahok hampir bisa disebut tak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya populer di mata publik melalui kemasan citra di balik media massa.
"Selama ini Ahok hanya pandai pencitraan. Padahal dia sering melanggar etika dan menabrak aturan demi menutupi ketidakmampuannya dalam membangun Jakarta," katanya.
Ia menjelaskan, kegagalan Ahok yang sangat kasat mata adalah ketidakmampuan Pemprov DKI merealisasikan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah dalam APBD DKI tahun 2013 dan 2014.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut dalam dua tahun terakhir juga menghadiahi kinerja Ahok dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemprov DKI pada tahun anggaran 2013 dan 2014.
Bahkan, penyerapan APBD tahun 2014 dinyatakan sebagai penyerapan yang paling rendah sepanjang sejarah pengelolaan keuangan daerah di DKI Jakarta.
"Belum lagi catatan BPK yang mengungkapkan terdapat 70 temuan potensi kerugian negara mencapai 2,16 triliun," jelas dia.
Dari temuan pemeriksaan BPK tersebut, menurut Syahganda, juga terdapat permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian publik. Diantaranya pengawasan dan pengendalian kerjasama pemanfaatan aset tanah seluas 30,88 Ha di Mangga Dua dengan PT DP lemah dan tidak menjamin keamanan aset Pemprov DKI. Serta pengadaan RS Sumber Waras yang proses pembeliannya tidak memadai, sehingga potensi kerugian negara mencapai Rp 191,33 miliar. (mnx)