JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto heran dengan sikap aparat penegak hukum yang hingga kini tak kunjung berani menyentuh kasus Taman BMW.
Padahal, Mayor Jendral Purnawirawan itu mangaku sudah membuka pintu masuk untuk membongkar korupsi dengan menyodorkan sejumlah data baik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun ke Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengenai dugaan korupsi di lahan tersebut.
"Saya berani bertaruh, data yang saya sodorkan itu akurat dan dipastikan dapat menjerat semua pihak yang terkait," kata Prijanto dalam sebuah diskusi bertema "Masa depan Jakarta Pasca Ahok; Capaian dan Kegagalan Pembangunan DKI Jakarta" di Omah Kopi Cafe, Tebet, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Ia mengatakan, kasus Taman BMW masuk di tiga ranah hukum sekaligus. Yakni Pidana Umum, Perdata, dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurutnya, tindak pidana korupsi yang membelit Taman BMW hanyalah salah satu dari rangkaian konspirasi kelas tinggi para penjahat yang berkepentingan.
Selain itu, Prijanto juga mengaku heran dengan sikap Gubernur Ahok yang menurutnya telah melakukan pembiaran. Padahal dia mengetahui dugaan korupsi di Taman BMW.
"Padahal secara hukum kan disebut, barang siapa melihat, mengetahui tindak pidana dan melakukan pembiaran, maka juga bisa dipidanakan," tegas Prijanto. (mnx)