Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 12 Nov 2017 - 21:24:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Hanya Bekerja Sama, Pemerintah Tak Berniat Jual Proyek ke Asing

85rhenaldkasali.jpg
Pengamat Ekonomi Rheinald Kasali (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengamat Ekonomi Rheinald Kasali menilai, pemerintah tidak menjual proyek infrastruktur ke pihak asing. Selama ini, posisi asing hanya sebagai pihak yang diajak bekerja sama.

Rheinald dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/11/2017) menyatakan, pelibatan dalam pembangunan sejumlah bandara dan pelabuhan di Tanah Air bukan berarti menjual ke pihak asing. Dia menjelaskan banyak alasan positif yang melatarbelakanginya, antara lain ini merupakan sinergi pemerintah dan swasta karena kerja sama yang dimaksud bukan hanya dengan asing tapi juga swasta nasional.

"Dalam sebuah kerja sama bisnis, ini merupakan hal yang sangat biasa. Sederhana saja, asing bawa modal, SDM, dan teknologi yang nantinya akan terjadi transfer teknologi dan kemampuan yang manfaatnya besar sekali bagi kita," katanya.

Dia menambahkan saat ini banyak proyek bandara dan pelabuhan yang dilihat dari kacamata bisnis sangat kompetitif untuk investasi. Salah satunya Bandara Soekarno-Hatta, yang banyak kedatangan pihak swasta asing.

"Soekarno-Hatta akan diperluas, swasta banyak yang tertarik. Itu baru Soekarno-Hatta, belum Kuala Namu yang memiliki koneksi ke kawasan KEK Sei Semangke, jalur tol baru Medan-Tebingtinggi, dan Pelabuhan Kuala Tanjung. Ini baru di lingkup AP 2, belum di BUMN-BUMN lain," kata dia.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membenarkan Kementerian Perhubungan telah dan berencana untuk mengajak dan melibatkan pihak swasta nasional maupun asing dan BUMN dalam pengelolaan sejumlah infrastruktur transportasi.

"Namun adalah kurang tepat bila pelibatan swasta ini dianggap sebagai penjualan aset ke swasta atau asing. Dalam hal ini pemerintah tidak menjual atau melimpahkan melainkan mengajak kerja sama dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan, daya saing ekonomi dan partisipasi modal," kata Budi.

Menurut dia, kerja sama pengelolaan ini menggunakan skema pemanfaatan barang milik negara (aset) dan kerja sama operasional dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian tidak ada penjualan aset atau pengalihan aset negara dalam kerja sama tersebut. Dalam hal ini, lanjut Budi, semua aset tetap dikuasai negara. (plt/ant)

tag: #infrastruktur-2017  #jual-aset-negara  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement