BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani akan menjalani vonis hari ini. Sebelum sidang dimulai, suara takbir menggema saat Buni Yani memasuki ruang sidang di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Bandung, Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 09.00.
Sejumlah pengunjung pun yang sudah memenuhi ruangan sidang ikut memekikan takbir.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Buni Yani yang mengenakan kemeja putih masuk ruangan sidang dikawal pendukungnya.
Saat masuk ke ruang sidang, Buni langsung memekikan takbir.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Buni sambil mengacungkan tangan kanannya.
Sejumlah pengunjung sidang membalas takbir yang diucapkan Buni. Suara takbir pun menggema di dalam ruangan sidang.
Tidak lama kemudian, majelis hakim mulai memasuki ruang sidang. Buni langsung diminta duduk di kursi berhadapan dengan hakim.
"Sidang perkara atas diri terdakwa Buni Yani dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucap ketua majelis M Saptono.
Sebelum persidangan dimulai, majelis hakim sempat menanyakan kesehatan Buni.
"Saudara Buni Yani sehat?," tanya Saptono.
"Insya Allah sehat Yang Mulia," jawab Buni Yani.(yn)