Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 14 Nov 2017 - 10:34:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Jelang Vonis, Pekik Takbir Menggema di Ruang Sidang Buni Yani

26Buni-Yani-vonis.jpg
Buni Yani (tengah) (Sumber foto : Istimewa)

BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani akan menjalani vonis hari ini. Sebelum sidang dimulai, suara takbir menggema saat Buni Yani memasuki ruang sidang di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Bandung, Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 09.00.

Sejumlah pengunjung pun yang sudah memenuhi ruangan sidang ikut memekikan takbir.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Buni Yani yang mengenakan kemeja putih masuk ruangan sidang dikawal pendukungnya.

Saat masuk ke ruang sidang, Buni langsung memekikan takbir.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Buni sambil mengacungkan tangan kanannya.

Sejumlah pengunjung sidang membalas takbir yang diucapkan Buni. Suara takbir pun menggema di dalam ruangan sidang.

Tidak lama kemudian, majelis hakim mulai memasuki ruang sidang. Buni langsung diminta duduk di kursi berhadapan dengan hakim.

"Sidang perkara atas diri terdakwa Buni Yani dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucap ketua majelis M Saptono.

Sebelum persidangan dimulai, majelis hakim sempat menanyakan kesehatan Buni.

"Saudara Buni Yani sehat?," tanya Saptono.

"Insya Allah sehat Yang Mulia," jawab Buni Yani.(yn)

tag: #buni-yani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...