Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 22 Feb 2019 - 10:32:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Sekamar dengan Pembunuh, Buni Yani: Apa Ahok Pernah Kelihatan di Penjara?

tscom_news_photo_1550806346.jpg
Surat Buni Yani (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani,membuat tulisan pada secarik kertas tentang kehidupannya di balik geruji besi Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Buni Yani mengaku, di dalam Lapas dirinya ditempatkan sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh.

Hal ini disampaikan Buni Yani melalui secarik kertastentang apa yang dirasanya sebagai ketidakadilan.

Tulisan Buni Yani itu beredar di sosial media, Kamis (21/2/2019) malam. Buni Yani kembali menyebut kasus yang menjeratnya sarat dengan ketidakadilan.

"Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri atas 13 orang. Saya sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati," tulis Buni Yani.

Dia kemudian juga menyinggung kasus penista agama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

"Tapi, apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil," ujar dia, merujuk pada Ahok yang dititipkan di Mako Brimob Depok, bukan di Lapas layaknya seorang terpidana.

Diketahui, Buni Yani menjalani hukuman selama 18 bulan penjara setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA). Dia dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur di Kabupaten Bogor sejak 1 Februari 2019.

Belum sampai sebulan Buni Yani menceritakan kondisinya pada selembar kertas yang dititipkan ke pengacaranya, Aldwin Rahadian.

Begini isi surat Buni Yani selengkapnya:

Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri atas 13 orang. Saya sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati.

Tapi apa Ahok pernah kelihatan dipenjara? Ini betul-betul tidak adil.

Surat itu tertanggal 21 Februari 2019 serta bertandatangan Buni Yani. Sejak awal menghadapi kasus ini, Buni Yani menggugat. Dia merasa dikriminalisasi. (Alf)

tag: #buni-yani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MIND ID Sediakan 14 Rest Area di Jalur Mudik Jawa-Sumatra

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 29 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menghadirkan 14 rest area di jalur mudik Jawa-Sumatra pada Lebaran 2025. Rest area ini tersebar di tujuh titik lokasi ...
Berita

BNI Sukseskan Posko Mudik Bareng BUMN di Pelabuhan Tanjung Perak, Berikan Takjil hingga Pengobatan Gratis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berpartisipasi mendukung kelancaran mudik 2025 dengan mendirikan Posko Mudik BUMN di beberapa titik perjalanan mudik ...