BANDUNG (TEROPONGSENAYAN) - Pemberi minuman keras kepada satwa di Taman Safari, Bogor mengaku menyesal melakukan perbuatan tersebut. Mereka pun menceritakan kronologi kejadian pelanggaran itu.
"Saya menyesal melakukan hal itu. Saya bersama teman saya tidak ada niatan jahat seperti itu," ujar salah satu perempuan yang mengunggah video di Instagram berinisial ADF (25) saat menggelar jumpa pers di Kantor Kuasa Hukum M. Ali Nurdin di Jalan Dago, Kota Bandung, Sabtu (18/11/2017).
ADF bersama temannya PB (27) yang merupakan pemberi minuman keras tersebut datang ke Kota Bandung dan mendatangi Ali Nurdin untuk dijadikan kuasa hukumnya, guna mengklarifikasi kasus tersebut.
ADF menjelaskan, kejadian itu bermula usai pulang liburan dari Puncak Bogor bersama empat temannya pada Selasa (14/11). Karena situasi macet, ia beserta teman-temannya kemudian mengarahkan kendaraannya ke Taman Safari sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut ADF, mereka tidak memiliki niat untuk menyakiti satwa yang ada di Taman Safari. Namun, karena terpengaruh suasana, dengan spontan ia bersama teman-temannya menyekoki minuman keras kepada rusa, zebra, dan kuda nil serta mengunggahnya di Instagram. Bahkan ia mengklaim, saat kejadian teman-temannya tidak sedang dalam pengaruh alkohol.
"Kita sudah nyesel banget, kita sudah kena dampaknya. Ini kekhilafan yang dampaknya luar biasa," katanya.
ADF dan PB yang berprofesi sebagai pegawai di salah satu perusahaan swasta di Jakarta, mengaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya serta berencana mendatangi pihak Taman Safari untuk meminta maaf.
"Kalau tidak ada halangan, kita besok akan mendatangi ke Polres Bogor, kita juga akan ke Taman Safari meminta permohonan maaf," kata dia.
Sebelumnya, pihak Taman Safari akan melaporkan pelaku pemberi Miras ke Polres Bogor. Saat ini, satwa-satwa yang diberi minuman keras tengah dipantau kondisinya, karena dikhawatirkan berdampak pada kesehatan mereka. (Ant/icl)