JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail menyoroti hilangnya beberapa nama dalam surat dakwaan kliennya.
Di antara nama yang hilang dalam surat dakwaan itu yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Ketiganya merupakan kader PDI Perjuangan.
"Dalam proses hukum ini, politik belah bambu ada yang muncul ada yang hilang, itu terasa sekarang," kata Maqdir dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2017). Acara tersebut bertema'Setnov Effect'.
Yasonna dan Ganjar saat proyek e-KTP berjalan duduk di Komisi II DPR, sedangkan Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR.
Menurut Maqdir, ada banyak perbedaan rangkaian fakta yang diuraikan jaksa jika dibandingkan surat dakwaan untuk tiga terdakwa sebelumnya.
Ia mengatakan, jika Novanto disebut didakwa bersama-sama dengan pihak lain, seharusnya rangkaian fakta yang diuraikan sama antara masing-masing terdakwa.
"Surat dakwaan itu tidak boleh salah, titik, koma saja tidak boleh, tapi ini ko beda-beda dalam surat dakwaan yang pertama, kedua, dan dakwaan Novanto," katanya.(yn)