Opini
Oleh Aliyudin pada hari Rabu, 25 Mar 2015 - 10:07:20 WIB
Bagikan Berita ini :

DPRD DKI Jakarta Gagal Lakukan Fungsi Anggaran

54Gedung DPRD Jakarta.jpg
Gedung DPRD DKI Jakarta (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dianggap gagal melaksanakan fungsi anggaran. Pasalnya, mereka tidak berhasil membuat RAPBD 2015 bersama-sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ketidaksepahaman antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dalam pembahasan APBD menunjukkan kepada masyarakat bahwa DPRD telah gagal mengemban kewajibannya sebagi fungsi anggaran," kata Pengamat Kebijakan Publik Melkior Wara Mas kepada teropongsenayan di Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Melkior mengatakan, seharusnya DPRD DKI Jakarta memaksimalkan fungsi anggarannya dengan bersikap proaktif dan bukan reaktif seperti yang selama ini ditunjukkan. "Mereka harus piawai mengagregasikan kepentingan, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan," katanya.

Kegagalan itu juga menunjukkan bahwa kurangnya kemauan politik anggota DPRD dalam pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial warga DKI Jakarta. (al)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #DPRD DKI Jakarta  #Gubernur DKI Jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Evaluasi Jampidsus Diperlukan: Dugaan Hilangnya Perkara Sugar Group dan Uang Suap Rp 920 Miliar.

Oleh Goldy Arsyi
pada hari Minggu, 23 Feb 2025
Jakarta, 21 Februari 2025 – Evaluasi terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai mendesak, terutama terkait dugaan hilangnya perkara yang melibatkan Sugar Group dengan ...
Opini

Menimbang ontologi auman Megawati

Jakarta, 23 Februari 2025- Akhir akhir ini ruang publik kita dikejutkan oleh hadirnya sebuah auman serangan Megawati atas kepemimpinan nasional. Hal itu dilakukan menanggapi penahanan Hasto ...