JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ridwan Hisjam meminta kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono bersabar. Sebaiknya kedua belah pihak yang berkonflik menunggu keputusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Karena masalah ini sudah masuk PTUN dan PN, sebaiknya kedua DPP hasil Munas Bali/Ancol bersabar sedikit saja, tinggal dua bulan kok. Insyaallah ada keputusan final," kata Ridwan ini di Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Menurutnya, semua kader Partai Golkar, baik di pusat maupun di daerah harus terlebih dahulu menunggu proses hukum. Pasalnya keputusan Menkumham yang mengesahkan kubu Agung Laksono masih digugat ke pengadilan.
"Sebagai kader PG (Partai Golkar), semua harus tunduk pada hukum, apapun hasilnya," jelasnya.
Bila tidak sabar menunggu proses hukum kata dia, konflik ini akan meruncing.
"Kalau ada salah satu pihak yang tidak sabar, dipastikan terjadi koflik akar rumput, yang akibatnya PG tambah sengsara dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain," jelas Wakil Ketua Komisi X ini.