Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 17 Jan 2018 - 07:25:09 WIB
Bagikan Berita ini :

YLKI: Pemerintah Harus Batasi Keberadaan Sepeda Motor

4mtr.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pemerintah harus mengambil hikmah dari putusan Mahkamah Agung yang membatalkan larangan sepeda motor melintas di jalan umum, dengan serius merevitalisasi angkutan umum.

"Pemerintah harus mencari solusi kebijakan lain untuk mengendalikan keberadaan sepeda motor," kata Tulus di Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Menurut Tulus, putusan MA tersebut mengabaikan data dan permasalahan sosial yang ditimbulkan oleh sepeda motor. Sepeda motor adalah transportasi yang paling tidak aman karena 76 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dengan korban fatal, cacat tetap dan meninggal dunia.

Belum lagi permasalahan sosial yang ditimbulkan kredit sepeda motor yang semakin murah. Banyak ditemukan konflik horisontal antara konsumen dan penagih utang.

"Bahkan, menurut data BPS, pembiayaan kredit sepeda motor telah memicu tingkat kemiskinan di rumah tangga miskin," tuturnya.

Karena itu, Tulus menilai putusan MA yang membatalkan larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat telah memundurkan upaya penataan transportasi di Indonesia.

"Pemerintah harus mengambil hikmah dari putusan itu dan serius merevitalisasi angkutan umum. Bila tidak, wajah transportasi Indonesia akan semakin karut marut, semrawut dan tidak aman," katanya. (Ant/icl)

tag: #ylki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...