JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pilkada Serentak 2018 akan turut diramaikan oleh kehadiran pemilih pemula yang berusia muda. Jumlah mereka cukup besar, yakni 160.756.143 jiwa.
Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan pemilih pemula ini merupakan kalangan remaja yang genap berumur 17 tahun dan memiliki hak untuk menyalurkan suara pada Pilkada 27 Juni nanti.
Menurut Abhan, data tersebut sudah masuk kedalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dalam Pilkada serentak 2018. Adapun rinciannya 80.608.811 jiwa laki-laki dan perempuan 80.147.332 jiwa.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar mereka yang berhak menyalurkan suaranya bisa mengikuti pencocokan," ujar saat diskusi di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa, (16/1/2018).
Lebih lanjut, Abhan meminta agar data tersebut bisa masuk kedalam daftar pemilih. Sebab tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan pencoblosan, para remaja ini belum memiliki KTP yang berujung tidak dizinkan untuk memberikan hak suara.
Oleh karenanya pihaknya melalui pengawas pemilu lapangan (PPL) melakukan Pencocokan dan penelitian data pemilih.
"Pencocokan dan penelitian ini kita bentuk untuk mengawasi warga yang memiliki hak pilih agar bisa dipastikan meraka terdaftar," ujar Abhan. (plt)