JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus megakorupsi proyek e-KTP, dengan menyeret sejumlah tersangka ke pengadilan. Termasuk salah satunya mantan ketua DPR, Setya Novanto.
Dengan keberhasilan ini, mantan Ketua KPK Abraham Samad, berharap koleganya di KPK melanjutkan kembali pengungkapan kasus-kasus korupsi besar lainnya yang belum terungkap. Di antaranya kasus Bank Century dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Ada beberapa nama yang terlibat dalam kasus Century, di situlah kewajiban KPK untuk menindak lanjuti nama-nama yang disebutkan dalam putusan Budi Mulya, sebagai orang yang turut terlibat," kata Samad diJakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
KPK, kata Samad, perlu menindak lanjuti nama-nama yang diduga terlibat kasus Bank Century untuk kemudian dijadikan tersangka dan dibawa ke pengadilan.
Menurut Samad, kasus BLBI dan Century perlu segera diungkap kembali, karena jika tidak dikhawatirkan muncul persepsi lain di masyarakat.
"Nanti ada persepsi lain di masyarakat bahwa KPK melakukan ketidakadilan terhadap satu orang saja yakni Pak Budi Mulya, padahal sudah dicantumkan beberapa nama yang terlibat," Samad memaparkan.
Menurut Samad, kasus BLBI dan Century perlu segera diungkap kembali oleh KPK, karena jika tidak dikhawatirkan muncul persepsi lain di masyarakat.
Kendati demikian, dia memaklumi jika saat ini KPK belum menanggapi dua kasus besar itu. Hal ini karena terkait sumber daya manusia di KPK dan kasus besar lainnya yang masih ditangani yakni e-KTP.
"Mudah-mudahan KPK masih punya Sumber Daya Manusia, orang yang bisa melakukan penyidikan," kata Abraham Samad. (aim)