Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 01 Apr 2015 - 16:17:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Bamsoet: Pak Tommy, Jangan Sampai Ada Pertumpahan Darah di Golkar

25untitled.JPG
Tommy Soeharto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sikap Tommy Soeharto yang meluapkan kekesalan atas perebutan Fraksi Partai Golkar di lantai 12 DPR melalui akun twitternya, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan jagankan Tommy orang lainpun yang melihatnya pasti geram.

"Jagankan Tommy orang lain pun yang melihat hal ini (pembongkaran paksa FPG) pasti geram dengan tindakan-tindakan premannisme itu, apa lagi Tommy yang merasa keluarganya sebagai pendiri Partai Golkar," kata Bamsoet di FPG lantai 12 DPR, Rabu (01/04/2015).

Kendati demikian Bamsoet mengakui belum klarifikasi langsung kepada Tommy Soeharto.

"Saya belum klarifikasi apakah benar itu akun Twitter pribadinya Tommy Soeharto, tetapi kalau benar itu Twitter pribadinya, saya sangat memahami," ungkapnya.

Lebih jauh Bamsoet mengatakan sangat memahami kegeraman Tommy, tetapi kami mengingatkan Tommy jangan mengunakan cara- cara kekerasan, artinya kalau pakai kekerasan itu sama saja perilaku yang tidak baik.

"Dengan begitu kami menghibau Tommy cukup di kata-kata jangan sampai ada tindakan, kami tidak mau adanya pertumpahan darah sesama keluarga Partai Golkar," pungkasnya.

tag: #konflik golkar  #tommy soeharto  #partai golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...