JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pembahasan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga masa sidang pertama 2018. Memasuki tahun politik saat ini, pembahasaan tersebut diperkirakan bakal molor.
DPR justru masih sibuk membahas RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kelihatannya yang serius dibahas itu RUU PNBP. Kita sudah mulai membahas RUU PNBP kemarin dengan Menkeu," ungkap anggota Komisi XI DPR Donni Imam Priambodo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/2/2018).
Dijelaskannya, pada 2017 lalu memang RUU KUP sempat dibahas Komisi XI DPR. Namun masuk 2018, pihaknya belum bisa memprediksi, apakah bisa selesai hingga 2018.
"Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah ada dalam Panja, cuma belum ada agenda saja untuk mulai membahasnya," terangnya.
Hal yang sama dikatakan anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno. Dia mengatakan, Komisi XI masih fokus kepada RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Yang KUP belum dibahas intensif," kata anggota Fraksi PDIP ini, Senin (12/2/2018). (plt)